Pengusaha Desak Pemerintah Perketat Impor Teh

Pengusaha Desak Pemerintah Perketat Impor Teh

Bagikan

Pelaku industri teh meminta pemerintah untuk menerapkan hambatan non tarif (non tariff barrier) guna mengganjal serbuan impor teh. Caranya dengan memberlakukan standar atau memperketat kualitas impor teh.

Dede Kusdiman, Ketua Umum Asosiasi Teh Indonesia (ATI) minta agar pengaturan impor teh dibuat seperti ekspor teh. Untuk ekspor teh, peraturannya terbilang cukup ketat seperti, harus memiliki sertifikat ISO 9000. Sementara untuk impor teh, tak ada sertifikasi peraturan yang harus ditaati oleh importir.

“Marak impor teh dari luar negeri masuk Indonesia karena masuk tanpa pengecekan standar atau residu limit (pestisida),” kata Dede, Selasa (26/11).

Pengetatan peraturan impor teh ini akan membantu industri dalam negeri untuk menciptakan produksi teh yang berkualitas. Sebab, jika teh impor yang terkena pestisida kemudian dicampur dengan teh lokal akan berdampak kepada kualitas teh. “Kalau nanti diketahui ada residu pestisida, yang kena Indonesia,” kata Dede mengingatkan.

Setali tiga uang dengan Dedi, Dadi Sunardi, Direktur Utama PTPN VIII mengatakan, pengetatan impor teh ini akan melindungi industri lokal. “Industri teh di dalam negeri akan maju,” kata Dedi.

Dewan Teh Indonesia memperkirakan impor teh tahun ini akan mencapai 25.000 ton. Angka ini nyaris sama dengan tahun lalu yang mencapai sebesar 24.400 ton. Sementara, produksi teh Indonesia tahun lalu sebesar 137.000 ton. Tahun ini, perkiraan produksi teh Indonesia akan sekitar 140.000 ton.

Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian mengatakan, pemerintah akan membantu industri teh nasional. Di tahun ini, alokasi untuk komoditas teh hanya Rp 5 miliar.

Pada tahun depan, anggaran teh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) naik menjadi Rp 48 miliar. “Sekarang yang penting adalah (meningkatkan) kualitas teh Indonesia,” kata Rusman.

Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki perkebunan teh rakyat. Sehingga biaya produksi petani teh bisa ditekan. Meski harga rendah, petani teh masih memiliki gairah untuk menanam karena memiliki nilai ekonomis.

Selain itu, biaya produksi yang ditekan membuat pelaku industri juga bisa membuat teh jadi asal Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. “Saat ini, harga teh Indonesia cukup mahal,” katanya.Sumber:http://industri.kontan.co.id/news/pengusaha-desak-pemerintah-perketat-impor-teh/2013/11/27

Sebelumnya

Konsumen Inggris Minati Teh Indonesia

Selanjutnya

Pabrik Teh Rakyat Pertama di Indonesia Rp 3,5 Miliar Dibangun di Garut