Workshop NRG
“Urgensi dan Prospek Pengembangan Standar/Sertifikasi dan Pasar Dalam Negeri”.
Dalam rangka mendiskusikan cara-cara mengembangkan pasar teh dalam negeri terutama melalui standar dan sertifikasi serta membahas upaya yang bisa dilakukan bersama stakeholder teh untuk membantu peningkatan mutu dan harga pucuk teh petani, National Reference Group dengan didukung oleh Dewan Teh Indonesia menyelenggarakan workshop “Urgensi dan Prospek Pengembangan Standar/Sertifikasi dan Pasar Dalam Negeri”.
Workshop ini diselenggarakan selama 2 hari di Hotel Grand Cemara, Jakarta dengan dihadiri 47 partisipan dari semua stakeholder di sektor teh seperti petani, pelaku usaha (swasta – BUMN), departemen pertanian, dinas perkebunan, departemen perdagangan, Badan Standarisasi Nasional, Dewan Teh Indonesia, Tea Lover Indonesia serta stakeholder yang lain. Dengan Keynote speaker (hari I) Bapak Ir. Rizki Muis (Direktur Budidaya Tanaman Rempah dan Penyegar Departemen Pertanian RI) dan hari kedua Bapak Aria Bima (Wakil Ketua Komisi VI DPR RI). Hadir pula dalam workshop ini, Dr. Shatadru Chattopadhayay (Direktur Solidaridad Asia Selatan dan Asia Tenggara), Ms. Imke van Gasselt dan Ms.Tessa Laan (Perwakilan dari UTZ Certified Belanda). Ketua Dewan Teh Indonesia serta pelaku usaha di sektor teh yaitu PTPN VIII (Bp Agus Supriyadi – Direktur Komoditi Teh) serta PT. Pagilaran (Bp Rachmad Gunadi-Presiden Direktur) juga share informasi terkait kondisi teh di Indoensia serta bentuk kemitraan yang telah dilakukan sektor usaha dengan petani.
Ada 4 materi yang menjadi focus dalam workshop yaitu terkait pasar, standar, manajemen kelembagaan (organisasi) serta smallholder (petani). Diskusi masing-masing materi tersebut dibagi dalam bentuk komisi dengan hasil masing masing komisi yaitu:
Komisi Pasar
Minimnya upaya promosi produk teh, menurunnya produktivitas teh, masuknya produk teh luar negeri merupakan tantangan yang dihadapi pasar Indonesia. Beberapa langkah yang bisa dilakukan yaitu: meningkatkan upaya promosi teh Indonesia, mengembangkan pasar, peningkatan produksi teh rakyat melalui intensifikasi dan diversifikasi horizontal). Dibutuhkan pula sebuah institusi formal standarisasi dan sertifikasi yang kredibel dan dapat dipercaya serta diterima oleh pasar baik domestic maupun global.
Komisi Standar
Komisi standar berpendapat bahwa dibutuhkan sebuah standar yang memungkinkan produsen dengan mudah mengadopsi sertifikasi internasional. Standar tersebut harus memuat elemen-elemen seperti: mutu, keamanan pangan, aspek social, aspek lingkungan serta system kemamputelusuran dengan lingkup standar produksi pucuk, pengolahan dan mencakup keseluruhan rantai pasokan. Namun dalam penerapannya perlu dilakukan proyek percontohan terlebih dahulu dan membangun otoritas standar. Badan yang tepat untuk menjadi pemilik dari standar ini adalah DTI namun diperlukan jaringan pendukung sertifikasi seperti dalam hal permodalan.
Komisi Smallholder
Potensi yang dimiliki oleh smallholder cukup besar dalam hal area perkebunan, namun petani menghadapi kendala dalam hal produktivitas, permodalan dan SDM. Petani membutuhkan sebuah upaya untuk peningkatan pendapatan petani dan penguasaan teknologi. Penggunaan biogas menjadi salah satu langkah program alih teknologi yang bisa dilakukan oleh petani, selain pembentukan sebuah Forum Musyawarah Produksi dan Pemasaran Teh Rakyat (FMP2TR) dengan melibatkan 3 unsur yaitu petani, unsur pemerintah dan unsur pabrikan (pelaku usaha).
Komisi Kelembagaan
Komisi ini berpendapat bahwa selama ini industri teh mengalami permasalahan yaitu program yang dilakukan oleh pemerintah belum terarah dan masih bersifat parsial, petani memerlukan mitra untuk bisa menjaga keberlanjutan usahanya. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk menguatkan fungsi dan kerjasama antar lembaga dan instansi yang terkait seperti Dewan Teh Indonesia, serta kementrian-kementrian seperti dalam negeri, luar negeri, pariwisata, industri, BUMN, departemen/lembaga keuangan, departemen pertanian.