Pada tahun 2018, salah satu perusahaan teh milik negara yang terbesar, PTPN IX, sudah tersertifikasi Lestari. Sertifikat di berikan kepada dua perkebunan mereka yaitu Jolotigo and Kaligua. Perkebunan Jolotigo berada di kabupaten Pekalongan, provinsi Jawa Tengah. Memiliki lahan seluas 347.61 hektar, perkebunan tersebut memiliki pabrik pengolahan sendiri dengan kapasitas 15 ton daun teh segar atau 3.2 ton teh kering per hari. Adapun produksi daun teh segar mencapai 4,800 ton per tahun. Selain perkebunan the, Jolotigo, juga memiliki perkebunan karet. Pada bulan December 2018, laporan audit Lestari menyatakan bahwa perkebunan tersebut sudah memenuhi standar kesesuaian Lestari. Perkebunan Jolotigo disertifikasi atas lahan perkebunan dan pabrik pengolahan.
Perkebunan kedua, Kaligua, berada di kabupaten Brebes, provinsi Jawa Tengah. Perkebunan ini memiliki luas 456.29 hektar serta memiliki pabrik pengolahan sendiri dengan kapasitas 4.3 ton teh kering per hari atau 732 ton teh kering per tahun. Manajemen Kaligua mengalokasikan tim khusus yang bertanggungjawab untuk menerapkan standar Lestari di kebun dan pabrik. Tim tersebut menerima pelatihan pelatihan terkait standar Lestari, praktik keberlanjutan, kesehatan dan keamanan. Pada bulan December 2018, perkebunan dan pabrik Kaligua menerima sertifikat Lestari.