Saat ini hadir berbagai sertifikasi di sektor teh yang ada di Indonesia seperti Ethical Tea Partnership (ETP), Rainforest Alliance (RFA), fair Trade serta Utz Certified (yang mulai membuat sertifikasi di sektor teh). Lahirnya berbagai bentuk sertifikasi memang merupakan salah satu jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli atau konsumsi merupakan produk yang dihasilkan dengan cara yang bertanggungajwab dan memperhatikan asas keberlanjutan usaha. Dan persaingan di antara badan sertifikasi menjadi sebuah kondisi yang sulit untuk dihindari.
Penerapan sertifikasi memang mempunyai sisi yang positif yaitu mendorong pengusaha lebih menerapkan praktek tanggungjawab sosial, namun di sisi lain, sertifikasi yang ada terkadang hanya memenuhi kebutuhan pembeli tanpa melihat kondisi lokal produsen sehingga produsen merasa keberatan.
Berdasarkan latar belakang inilah BWI bekerja sama dengan Solidaridad, dengan didukung oleh Dewan Teh Indonesia dan OXFAM Novib Netherland, mengadakan workshop konsultasi sehari dengan tema “Membangun Platform Nasional dari Inisiatif Sustainaility Tea di Indonesia” pada 23 Juli 2008 bertempat di Hotel Papandayan Bandung. Workshop ini bertujuan untuk menjembatani kepentingan produsen dengan badan sertifikasi teh di Indonesia serta membuka wacana akan kemungkinan kerjasama di antara badan sertifikasi dalam pemenuhan standar yang tidak dikompetisikan di antara mereka.
Tiga perwakilan badan sertifikasi hadir dalam workshop ini yaitu Peter Sprang- Perwakilan dari Rainforest Alliance, Andrew J Robertson- Perwakilan dari Pricewaterhouse Coopers (PwC- sebuah jasa konsultasi termasuk ETP di dalamnya) serta Dr. Shatadru Chattopadhayay dari Solidaridad-sebagai rekan dari Utz Certified.
Workshop ini diikuti oleh sekitar 40 partisipan dari seluruh stakeholder teh di Indonesia seperti Dinas Perkebunan, Dewan Teh Indonesia, Asosiasi Teh Indonesia, petani, pelaku bisnis, organisasi kelompok sosial, serikat pekerja serta akademisi. Workshop ini masih berupa diskusi awal untuk membuka wacana adanya kerjasama antar badan sertifikasi.